Kitab Matan Safiinatun Najaah adalah sebuah kitab
ringkas dalam ilmu fiqih yang berisi dasar-dasar ilmu fiqih yang berlandaskan
madzhab syafi’i. Kitab ini ditulis oleh Syaikh Salim bin Sumair Al
Hadhramiy -rahimahullahu ta’alla- seorang Ulama asal Yaman yang
menghabiskan akhir hidupnya di negeri kita tercinta, Jakarta, Indonesia sekitar
Abad 13 Hijriyah.
Syekh Salim
bin Abdullahbin Saad bin Sumair Al hadhrami. Beliau adalah seorang ahli fiqh dan tasawwuf yang
bermadzhab Syafi'i. Selain itu, beliau adalah seorang pendidik yang dikenal
sangat ikhlas dan penyabar, seorang qodhi yang adil dan zuhud kepada dunia,
bahkan beliav juga seorang politikus dan pengamat militer negaranegara
Islam. Beliau dilahirkan di desa Dziasbuh, yaitu sebuah desa di daerah Hadramaut
Yaman, yang dikenal sebagai pusat lahirnya para ulama besar dalam berbagai
bidang ilmu keagamaan.
Kitab ini sangat terkenal di
Indonesia, khususnya di kalangan pesantren. Hampir tak ada satu pun pesantren
-terutama pesantren nahdhiyyin- di Indonesia kecuali menggunakan kitab ini
sebagai salah satu kurikulum wajibnya. Kitab ini hanya berisi kesimpulan
hukum-hukum madzhab syafi’i sehingga kita tidak akan
mendapati pengambilan dalil dalam penetapan suatu hukum karena memang kitab ini
ditujukan bagi para pemula dalam menuntut ilmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar